METRO
Kapolri: Waspadai Penumpang Gelap Kasus Ahok
Provokasi dari pihak lain yang memiliki agenda tersendiri.
Oleh : Bayu Adi Wicaksono, Foe Peace Simbolon
Rabu, 16 November 2016 | 11:14 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (VIVA.co.id/ Agus Rahmat) |
VIVA.co.id – Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengajak masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari pihak lain yang memiliki agenda lain dalam kasus penistaan agama yang tengah menjerat Basuki Tjhajaja Purnama alias Ahok.
Tito mengatakan, kepolisian mensinyalir pihak lain itu menumpang secara gelap pada kasus ini, untuk merusak sistem kebangsaan.
"Ada demonstrasi yang manfaatkan momentum ini untuk agenda lain, di antaranya langkah inkonstitusional dengan menumpang masalah ini," kata Tito, Rabu, 16 November 2016.
Tito mengimbau masyarakat untuk mengawal proses hukum dan jangan terprovokasi oleh pihak lain. "Kita akan lakukan penyidikan ini sesegera mungkin," kata Tito.
Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51. Kepolisian menjerat Ahok dengan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
(ren)
sumber:http://metro.news.viva.co.id/news/read/848370-kapolri-waspadai-penumpang-gelap-kasus-ahok-metro
Lihat juga di Chongkong.
https://www.facebook.com/YANABEDE/
=====
Ahok Jadi Tersangka, Foto Id Card Jubir Sophia Latjuba Dihujani Pertanyaan Netizen
Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Sophia Latjuba di RPTRA Rusun Marunda, Selasa (18/10/2016).
|
Laporan Wartawan TribunStyle.com, Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Polri memutuskan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Ditetapkannya Ahok menjadi tersangka ternyata berismbas juga kepada artis cantik Sophia Latjuba.
Diketahui Sophia Latjuba merupakan Juru Bicara tim kemenangan Basuki-Djarot saat pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 nanti.
"Mb siap siap jadi banyak haters..." ujar akun Tiarka_florist.
Akun ini mengomentari foto pacar Ariel Noah yang mengunggah foto id card-nya ke akun Instagram.
Foto ini merupakan foto terakhir yang diunggah oleh Sophia Latjuba hingga ada pengumuman resmi dari Polisi mengenai Ahok jadi Tersangka.
Di foto ini pula, banyak netizen yang menuliskan komentarnya tentang Ahok yang ditetapkan menjadi tersangka.
@deby_suryajaya, "Memang hrs jd tersangka dulu..kl nga dikira dibeking...lalu demonya makin gila2an kan..hasilnya lihat aja di pengadilan!!#salam2jari."
@cindy_zetyra, "Pokoknya slm 2 jari..ahok jarot is the best."
@yuni_june02, "Hidup FPI hidup premanisme hidup pungli hidup hidup preman tanah abang ( emopticon sedih) #save ahok."
Beberapa netizen lainnya juga menuliskan kata tersangka dalam postingan Sophia Latjuba ini.
@orchard_slimee, "Tersangka euyyyyy."
@bundaiis3081, "Tersangka euyyy."
sumber:https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4319767031418914363#editor/target=post;postID=6252179095972049297
Lihat juga di Chongkong.
https://www.facebook.com/YANABEDE/
====
Ahok tersangka, ini komentar Ketua MPR soal rencana demo 25 November
| 1.194 Views
Ketua MPR Zulkifli Hasan (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta) |
Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi aparat kepolisian setelah Mabes Polri menyimpulkan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Zulkifli berharap, masyarakat Indonesia harus menunggu dan menghormati proses hukum selanjutnya sembari tetap menjaga persatuan.
"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," katanya.
"(Rencana demonstrasi) 25 November, mau apa lagi, kan sudah tersangka. Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat penegak hukum," sambung Zulkifli.
Pagi hari ini, Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.Editor: Aditia MaruliCOPYRIGHT © ANTARA 2016
"Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Zulkifli berharap, masyarakat Indonesia harus menunggu dan menghormati proses hukum selanjutnya sembari tetap menjaga persatuan.
"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," katanya.
"(Rencana demonstrasi) 25 November, mau apa lagi, kan sudah tersangka. Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat penegak hukum," sambung Zulkifli.
Pagi hari ini, Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.Editor: Aditia MaruliCOPYRIGHT © ANTARA 2016
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4319767031418914363#editor/target=post;postID=6252179095972049297
https://www.facebook.com/YANABEDE/
Lihat juga di Chongkong.
https://www.facebook.com/YANABEDE/
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar