Jumat, 11 November 2016

Pandai dan Cerdas Membaca: HIMPUNAN BERITA BERSILANG-PINTANG.

Ketua Umum HMI Sebut Pelapor SBY Aktif di PDIP

Kata Mulyadi, pelapor yang mengaku alumni, tidak pernah aktif di HMI.
Sabtu, 12 November 2016 | 00:13 WIB
Oleh : Syahrul Ansyari, Jeffry Yanto Sudibyo

Ketua Umum HMI Sebut Pelapor SBY Aktif di PDIP

Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (Bayu Nugraha)
VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Mulyadi P Tamsir, mengakui belakangan ini ada sekelompok orang yang mencatut nama organisasinya.
Dia merujuk pada mereka yang mengklaim diri sebagai Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) dan melaporkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
"Sebenarnya saya sampaikan bahwa yang berhak mengatasnamakan secara intistusi adalah PB HMI, dan yang lain tidak punya hak," ujar Mulyadi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat malam, 11 November 2016.
Mulyadi menuturkan bahwa dia sempat mencari tahu siapa orang-orang yang mengaku sebagai alumni HMI itu. Dia akhirnya menemukan jawaban.
"Ternyata pas saya cek, mereka memang pernah mengikuti training, hanya saja tidak pernah aktif," tuturnya.
Mulyani menyatakan bahwa mereka sekarang aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selain itu, menurut Mulyadi, beberapa waktu lalu mendeklarasikan dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Jadi memang ini tidak murni urusan hukum, tapi politik," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengaku ingin melaporkan balik pencatut nama alumni HMI yang melaporkan SBY itu. Tapi, laporan mereka ternyata tidak diterima Bareskrim Polri karena legal standingnya tidak ada.
"Ini yang sedang kami pertimbangkan akan melakukan langkah tegas menyangkut pencemaran nama baik dan fitnah," kata Didi di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2016.
Sebelumnya, Didik mengira laporan mereka benar-benar diproses oleh Bareskrim. Tapi ternyata hanya surat-surat saja.
"Jadi terlalu prematur dan tak punya kapasitas untuk memberikan rekaman ke media massa untuk melaporkan ini. Saya kira clear," tuturnya.
Untuk selanjutnya, Didi meminta publik untuk menunggu. Partai Demokrat akan melihat situasi terlebih dahulu. "Ada potensi pencemaran nama baik dan fitnah, pasal 310 dan 311 KUHP," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang yang menyebut dirinya dari FSA HMI melaporkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri, Kamis 10 November 2016. Namun, laporan mereka belum teregister.
Menurut Ketua Koordinator FSA HMI, Mustaghfirien, pidato SBY pada 2 November di kediamannya itu dapat memprovokasi umat muslim. Dia menilai pernyataan itu mengandung hasutan. (ase)
====

Ada Apa Ini,Kader HMI yang Melaporkan SBY Ternyata Kader Dari PDIP,






Partai Demokrat akan melaporkan balik Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jumat (11/11/2016).

Pelaporan ini merespons Alumni HMI yang melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).

"Besok (Jumat) divisi hukum dan advokasi akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim dugaan pelanggaran Pasal 317 KUHP tentang pengaduan dan pemberitahuan palsu dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi, Kamis.

Amir menambahkan, laporan tersebut akan disampaikan oleh kepala divisi hukum dan advokasi, Didi Irawadi."Sebagai pelaksana di lapangan," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).

Terkait Tentang Pengaduan Yang Di lakukan Oleh HMI ternyata dilakukan Oleh Kader PDIP,Hal Ini Terungkap Dari Salah Satu Cuitan Netizen Yang mengungkap  Profil Si pelapor SBY ke Bareskrim.

Oh ternyata yang ngaku alumni HMI yg lapor SBY kader PDIP. Kamu ketahuan đŸ˜‚ cc ,

Seperti itulah Cuitan Salah Seorang netizen melalui akun media sosial nya Di Twitter @Panca66
==================

Sri Bintang: Tirani Jangan Cuma Dilawan, Tapi Dijatuhkan
Aktivis reformasi itu mengingatkan Soekarno dan Soeharto bisa jatuh.
Jumat, 11 November 2016 | 23:29 WIB



Sri Bintang: Tirani Jangan Cuma Dilawan, Tapi Dijatuhkan
Sri Bintang Pamungkas. (VIVA.co.id/ Eka Permadi.)

VIVA.co.id - Mantan aktivis Reformasi 1998, Sri Bintang Pamungkas, menegaskan bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya dugaan. Sri Bintang menilai apa yang diucapkan Ahok itu jelas sebuah penistaan.
"Tujuannya jelas, ayatnya jelas, motivasinya jelas. Pemenangan pilkada," kata Sri Bintang di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Sri Bintang tak percaya Jokowi ingin melakukan pemeriksaan pada kasus penistaan agama ini dengan transparan. Dia berpendapat, klaim itu hanya sandiwara saja.
"Tirani ini jangan cuma dilawan, tapi harus dijatuhkan. Masa Jokowi tidak bisa jatuh, Soekarno dan Soeharto saja jatuh," ujarnya.
Sri Bintang melihat supermasi hukum saat ini benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dia juga menilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian pengetahuan hukumnya masih sangat kurang.
Malam ini, Sekretariat Bersama Aktivis untuk Indonesia menggelar acara 'Malam Keprihatinan Anak Negeri' di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Acara bertajuk 'Selamatkan Demokrasi Lawan Tirani' ini diikuti beberapa lapisan aktivis yakni mahasiswa, aktivis 98, aktivis 78/79, eksponen 66, aktivis sosial, aktivis pergerakan, aktivis buruh, dan aktivis lingkungan. (ase)
http://politik.news.viva.co.id/news/read/846837-sri-bintang-tirani-jangan-cuma-dilawan-tapi-dijatuhkan-politik
==========

PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Mochamad Iriawan yang justru dinilai melakukan provokasi.



PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Injen M Iriawan. (Bayu Nugraha)

VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Mulyadi P. Tamsir, meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memecat Kapoda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. Mulyadi menilai Iriawan terbukti melakukan provokasi massa aksi bela lslam untuk mengejar, menangkap, dan memukul kader-kader HMI.
"(Tindakan Iriawan) yang juga adalah bentuk pendeskreditan HMI," kata Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Kuasa hukum HMI, M. Syukur Mandar, mengatakan video yang beredar dari Kapolda tersebut sudah dilaporkan ke Propam. Ia menggunakan bukti berupa video dan foto untuk pelaporan tersebut.
"Kami mohon pimpinan DPR berikan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syukur pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, PB HMI melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam Polri) di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
"Melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan atas pernyataannya yang provokatif, menghasut dan mencemarkan nama baik organisasi Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana teman-teman semua tahu, video yang beredar," kata Mulyadi saat di Gedung Div Propam Polri, Jakarta.
Mulyadi menyebut, dalam video tersebut, Iriawan mengatakan kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya terkait dengan aksi 4 November yang menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. (ase)
======

PB HMI: Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi

Mulyadi menilai pemerintah sedang mencari kambing hitam.

PB HMI: Pemerintahan Jokowi Anti Demokrasi

VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir menilai penangkapan terhadap kader HMI di kantor sekretariat organisasi tersebut merupakan bukti nyata pemerintah akan menjadikan institusinya sebagai kambing hitam. Menurutnya, rezim Jokowi tengah mencari aktor politik seperti yang mereka majinasikan.
"Tuduhan terhadap HMI sebagai penyebab terjadinya insiden pada akhir demonstrasi damai tersebut, merupakan tuduhan keji dan tidak berdasar," kata Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.
Menurutnya, penangkapan Sekjen PB HMI yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya merupakan upaya pengalihan isu dari gerakan bela Islam atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia.
"Penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti kritik dan anti demokrasi," kata Mulyadi.
Ia menambahkan upaya-upaya yang dilakukan kepolisian terhadap aktivis HMI merupakan salah satu bentuk teror terhadap gerakan bela Islam atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang menuntut Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama yang menistakan Alquran, ditangkap.
"Kami menyerukan kepada seluruh keluarga besar HMI untuk mensinergikan gerakan dengan seluruh umat lainnya untuk tetap fokus mendukung dan menjadi bagian Gerakan Bela lslam atau GNPF MUI. Dan kepada kader HMI seluruh Indonesia untuk tetap melakukan demonstrasi menolak kriminalisasi aktivis HMI dan mendukung Gerakan Bela Islam," kata Mulyadi.
Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memecat Kapoda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan yang terbukti melakukan provokasi massa aksi bela lslam untuk mengejar, menangkap, dan memukul kader-kader HMI, yang juga adalah bentuk pendeskreditan HMI. (ase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar