Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
Mayjen (Purn) Kivlan Zen Ditangkap? Berikut Penjelasan Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5).
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.
Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.
"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan kini telah berada di Batam.
"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5). Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.
Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.
Profil Kivlan Zen
Belakangan ini masyarakat ramai memperbincangkan nama Kivlan Zein.
Hal ini lantaran Kivlan Zein menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak licik saat Pilpres 2019.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, hal itu ia ungkapkan saat menggelar aksi demo di Kantor Bawaslu RI pada Kamis (9/5/2019) hari ini.
Ia bahkan juga menyebut, SBY dan Partai Demokrat ingin menjegal Prabowo Subianto batal menjadi capres di Pilpres 2019.
"Saya tahu sifatnya mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY."
"Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik."
"Sampaikan saja bahwa SBY licik."
"Dia junior saya, saya yang mendidik dia, saya tahu dia orangnya licik, dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," kata Kivlan Zen di sela aksi demo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
sumber
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/10/mayjen-purn-kivlan-zen-ditangkap-berikut-penjelasan-polri?page=all
Berikut ini Tribunnews rangkum profil Kivlan Zein yang sudah di kutip dari Wikipedia.com
Kivlan Zein merupakan tokoh militer di Indonesia.
Ia lahir di Langsa, Aceh 24 Desember 1946 atau saat ini tengah berusia 72 tahun.
Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda.
Dalam 20 jabatannya tersebut sebagian besar ia berada di posisi komando tempur.
Kivlan Zein juga dikenal sebagai negosiator penting.
Pada 2016, Kivlan Zein juga turut serta membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Mengutip dari Kompas.com, pada waktu itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan jika keberhasilan pembebasan empat sandera WNI dibantu Mayor Kivlan Zen.
"Pak Kivlan Zen kan pernah bertugas di Filipina, misi perdamaian keamanan. Dia kenal dengan Nur Misuari," ujar Ryamizard di Istana, Jakarta, saat dikutip Tribunnews dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2019) malam.
Nur Misuari adalah mantan petinggi MNLF.
Misuari dikenal dekat dengan Abu Sayyaf dan kelompoknya.
"Dia (Kivlan) enggak kenal (dengan Abu Sayyaf), tapi Nur dan Abu Sayyaf kan kenal," ujar Ryamizard kala itu.
Dilansir Kompas.com, catatan karier Kivlan juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.
Pasukan itu kemudian berperan menjadi pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.
Saat itulah Kivlan dekat dengan Misuari.
Melalui Misuari pun Kivlan bernegosiasi dengan Abu Sayyaf untuk membebaskan para WNI yang jadi sandera.
Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
Kivlan Zein masuk dalam Akmil atau Akademi Militer setelah lulus SMA pada tahun 1965.
Ia lulus dari Akmil pada tahun 1971.
Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan.
Meski begitu, Karier Kivaln Zein sempat tersendat.
Pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur.
Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994.
Karier puncak Kivlan Zein, didapatkan sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal dimasa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.
Pendidikan Umum
SD Negeri 43 Medan (1959)
SMP Taman Siswa Medan (1962)
SMA Negeri 2 Medan (1965)
S1 Sospol UT (1995)
S2 Social Development UI (2002)
Pendidikan Militer
Akabri Magelang (1971)
Advance Georgia USA (1982)
Seskoad Bandung (1990)
Lemhanas Jakarta (2000)
Kursus/diklat
Sussar Para Cimahi (1969)
Kursus Bahasa Inggris Bandung (1969)
Sus Dan Kiban Cimahi (1975)
Sus Guru Militer Jakarta (1978)
Riwayat Organisasi
Pelajar Islam Indonesia (PII) Cabang Medan (3 Th)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan (3 Th)
KAHMI Dewan Pakar Presedium Jakarta (10 Th)
LPMI Pusat Jakarta (10 Th)
Yannesa Pusat (8 Th)
Sus Danyon Bandung (1985)
Riwayat jabatan Militer
Danton Akabri darat
Danton KI-B Yon-753 Dam XVII
Danki Secata Dam XVII/Cen
Dan Kiban Yonif-753 Dam XVII
Danki Secaba Dam XVII/Cen
Danki-A Yonif-753 DamXVII/Cen
Pasi UM Dodik XX Dam XVII/Cen
Dan Latsus Dodik XX
Karo Binpers
Danden Banmin Brigif Linud-18
Kasi-2/Ops Brigif Linud-18
Wadan Yonif Brigif Linud-18
Danyonif-303 Brigif-13/Kostrad
Pabadya Binkar Spers Kostrad
Pamen Kostrad (Dik Seskoad)
Pabadya-1/Renev PBN-V Srenad
Dan Brigif-6
Danmen Candra Dimuka Akmil
Kasdivif-1 Kostrad
Dan Kontingen Garuda/Filipina
Kasdam VII/Wirabuana
Pang Divif-2/Kostrad
Kaskostrad
Pati Mabes TNI-AD (Karya)
Koorsahli Kasad
Riwayat jabatan non Militer
Komut PT. Truba (Holding)
Ketum LPMI
Komut PT. Citayam
Ketua Dewan Pembina Yanesa
Komut PT. TME
Tanda jasa yang di anugerahakan kepada Kivlan Zein
Bintang Yudha Dharma Nararya
Bintang Kartika Eka Pakci
Bintang Kartika Eka Pakci
S.L. Kesetiaan VIII Tahun
S.L. Kesetiaan XVI Tahun
S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
S.L. Santi Dharma
S.L. Seroja
S.L. Dwija Sistha
Filipina Fridentialbath
Okimedal
Outstanding Achievement Medal
Riwayat perjuangan Kivlan Zein
Penegak Kedaulatan NKRI Irian Jaya (1972-1983)
Penegak Kedaulatan NKRI Timor Timur (1985-1988)
Perdamaian Filipina Selatan (1995-1996)
Negosiator Pembebasan Warga Negara Indonesia Dari Penyanderaan Yang Dilakukan oleh Milisi Abu Sayyaf Filipina (2016)
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana bersama massa dari GERAK akan kembali menggelar aksi demo di depan gedung Bawaslu dan KPU RI pada hari Jumat (10/5/2019).
|
Eggi Sudjana bersama massa dari GERAK akan kembali menggelar aksi demo di depan gedung Bawaslu dan KPU RI pada hari Jumat (10/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Eggi Sudjana bersama massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) diagendakan akan kembali menggelar aksi demo di depan Gedung Bawaslu dan KPU RI, Jumat (10/5/2019).
Agenda yang akan dilakukan Eggi Sudjana dan massa GERAK besok adalah melaporkan kecurangan yang dilalukan oleh capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Selain itu, Eggi Sudjana dan massa GERAK juga akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Insya Allah menurut agenda yang saya tahu akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi, lalu mempersoalkan kecurangan yang ada," ucapnya kepada awak media, Kamis (9/5/2019).
Menurut rencana, aksi tersebut akan diawali dengan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Besok Insya Allah mulai dari Istiqlal, mudah-mudahan ke dua tempat itu (KPU dan Bawaslu)," ujarnya di Gedung Bawaslu, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Eggi pun menyebut, pihaknya telah mengajukan surat izin kepada pihak kepolisian untuk menggelar aksi tersebut.
"Sudah diurus (surat izin kepolisian) sama yang lain, bukan saya. Saya kan hanya lawyer, enggak ngurus begitu," kata Eggi.
Sebelumnya, massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen berencana menggelar aksi demo di Gedung Bawaslu dan KPU RI.
Namun, aksi mereka dua kali dibubarkan oleh pihak kepolisian lantaran tidak memiliki izin.
"STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) memang tidak dikeluarkan, mereka juga menyadari tidak ada STTP yang kami keluarkan makanya kami sudah koordinasi dengan mereka intinya mereka yang menyampaikan ini bubar dengan tertib," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan di Lapangan Banteng.
Massa yang menggelar aksi demo ini sendiri ingin menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Pasalnya, mereka menuding pasangan petahana tersebut telah melakukan banyak kecurangan dalam Pemilu 2019 ini.
(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Eggi Sudjana Janji Kembali Gelar Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi di KPU dan Bawaslu Besok
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Kembali Datangi KPU dan Bawaslu, Eggi Sudjana: Agendanya Mendeklarasikan Kemenangan Prabowo, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/05/09/besok-kembali-datangi-kpu-dan-bawaslu-eggi-sudjana-agendanya-mendeklarasikan-kemenangan-prabowo?page=all.
Editor: Whiesa Daniswara
Pilpres 2019
Otak di Balik Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62 Persen Terungkap, Sebut Sistemnya Tercanggih
TRIBUNNEWS.COM - Polemik klaim kemenangan 62 persen untuk capres cawapres Prabowo Subianto -Sandiaga Uno perlahan akhirnya terungkap.
Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan siapa sosok di balik perolehan angka 62 persen tersebut.
Vasco Ruseimy, anggota BPN melalui vlog-nya mewawancarai tokoh yang melakukan penghitungan perolehan suara untuk Prabowo-Sandiaga.
Dalam video yang diunggah di channel Yotube-nya, Macan Idealis, Rabu (8/5/2019), Vasco Ruseimy memperkenalkan sosok bernama Prof Laode.
Vasco menjelaskan bahwa Prof Laode sebagai satu di antara tim pemenangan tim Prabowo-Sandiaga beserta koalisi kubu 02 lainnya.
Selain itu, Prof Laode juga disebut sebagai otak dari penghitungan perolehan suara untuk Prabowo-Sandiaga.
"Biar teman-teman tahu, beliau adalah koordinatornya, otaknya yang mengumpulkan dan mengkolek semua data C1 baik itu dari relawan dan yang lain-lain semua dikumpulkan untuk pemenangan tim Pak Prabowo-Sandi lah intinya dan partai koalisi," jelas Vasco.
Di menit-menit pertama, Vasco Ruseimy langsung menyinggung soal 'setan gundul' serta perolehan angka 62 persen untuk Prabowo-Sandiaga.
Diketahui, istilah 'setan gundul' hangat diperbincangkan lantaran Andi Arief mengatakan bahwa Partai Demokrat ingin menyelamatkan Prabowo.
Andi Arief menyebut 'setan gundul' memberikan informasi perolehan suara yang salah kepada Prabowo.
Untuk itu lantas Vasco meminta tanggapan kepada Prof Laode.
Dengan tegas Prof Laode menyatakan bahwa apa yang disampaikan Prabowo-Sandi adalah data-data valid.
"Setiap apa yang diucapkan oleh Pak Prabowo dan Sandi itu semuanya disuplai dengan data-data yang valid," ujar Prof Laode.
Ia kemudian mengatakan asal data klaim kemenangan Prabowo sebelumnya.
Laode mengungkapkan bahwa pihaknya mengumpulkan data C1 menggunakan sebuah sistem.
Laode menyatakan sistem tersebut menggunakan pesan singkat atau SMS.
"Misalnya, ini yang dipersoalkan data 62 persen dari mana sih sekian jam," jelas Prof Laode.
"Itu buat kami sudah di jauh hari kita sudah buat sistem pakai SMS saja."
"Jadi setiap orang yang telah menusuk (mencoblos) itu ya, kemudian keluar C1-nya, langsung saja di kirim."
"Nah sistem itu dengan cepat sekali," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Vasco kembali bertanya kapan data itu didapat.
"Oh pas hari H itu ya prof ya?" tanya Vasco.
"Pas hari, sekian jam, kan (sama) sebetulnya model quick count atau exit poll saja itu sebenarnya" jawab Prof Laode.
Sekali lagi, Laode menegaskan bahwa klaim perolehan suara kemenangan Prabowo-Sandi mulanya melalui sms.
"Tapi kan kita lihat itu, kemudian ketika dikemukakan itu memang seperti itu, yang jumlah 62 persen itu kan sms basisnya," beber Laode.
Lantas Laode menjelaskan langkah selanjutnya dalam mengumpulkan suara pilpres.
"Kemudian baru belakangan segera kita susuli dengan pekerjaan kita minta dari saksi-saksi, kemudian dari relawan satgas, relawan itu kan banyak, kemudian dari emak-emak juga, kemudian dari partai-partai," papar Laode.
"Semua segera mengumpulkan dan kita kumpulkan," imbuhnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa hingga kini pihaknya tetap mengumpulkan data C1 tersebut.
"Jangan lupa empat hari setelah 17 April 2019 itu, orang enggak sadar pentingnya C1," tutur Laode.
"Kami sudah sadari itu, kami kumpulin sampai hari ini kita kumpulin terus-menerus dan pengumpulan itu kita sortir juga tentunya," lanjutnya.
"Nah dari situlah datanya lengkap," ungkapnya.
Simak videonya berikut ini :
Ferdinand Sebut 62 Persen Bukan Survei Kemenangan Prabowo-Sandi
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan, partainya tidak pernah membuat survei yang menyatakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang 62 persen.
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan, partainya tidak pernah membuat survei yang menyatakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang 62 persen.
Ia mengatakan, dalam survei internal memang muncul angka 62 persen.
Akan tetapi, angka itu merupakan besaran jumlah dukungan kader Partai Demokrat yang saat itu ingin berkoalisi dengan Prabowo-Sandiaga.
"Memang 62 persen kader kami menginginkan koalisi dengan Pak Prabowo dan sisanya menginginkan berkoalisi dengan Pak Jokowi," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Ferdinand mengatakan, survei tersebut dilakukan pada Agustus 2018.
Survei dilakukan untuk menentukan sikap politik Partai Demokrat, apakah ingin berkoalisi dengan Prabowo Subianto atau Joko Widodo.
Hasilnya, 62 persen kader Demokrat ingin merapat ke Prabowo.
Hal inilah yang mendasari dukungan Demokrat kepada paslon nomor urut 02 itu.
"Itu faktanya, bukan angka survei seolah-olah Pak Prabowo akan menang 62 persen. Itu harus diluruskan," ujar Ferdinand.
Ferdinand mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyinggung soal " setan gundul " yang memasok kesesatan kemenangan 62 persen.
Julukan "setan gundul" ini merujuk pada pihak yang menyesatkan informasi kepada Prabowo.
Kepada Ferdinand, Andi Arief juga menyebut, sangat tidak mungkin Prabowo-Sandi menang di angka 62 persen.
"Logikanya kalau Pak Prabowo kalah di beberapa provinsi di Jawa, Jogja, Jateng dan Jatim, saya belum tahu pastinya tapi infonya seperti itu, maka akan sangat tidak mungkin Pak Prabowo menang di angka 62 persen," ujar Ferdinand.
"Karena 2009 SBY menang di Jawa saja hanya 60 persen. Menurut Andi Arief logikanya tidak masuk," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait klaim kemenangan Prabowo dengan perolehan suara mencapai 62 persen.
Melalui akun Twitter @AndiArief_, Andi mengungkapkan bahwa Partai Demokrat ingin menyelamatkan Prabowo dari kelompok yang menyebut angka kemenangan 62 persen.
Menurut Hidayat, klaim kemenangan sebesar 62 persen justru berasal dari survei internal Partai Demokrat.
"Tentang 62 persen itu juga publik sudah membaca bahwa di internal Demokrat l, survei mereka menyebutkan bahwa Prabowo menang dengan 62 persen. Nah bagaimana itu?" ujar Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Jadi justru publik mendapatkan bacaan berita beberapa hari lalu bahwa survei internal Demokrat, Prabowo menang 62 persen," ucapnya.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luruskan Informasi, Demokrat Sebut 62 Persen Bukan Angka Survei Kemenangan Prabowo")
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otak di Balik Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62 Persen Terungkap, Sebut Sistemnya Tercanggih, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/09/otak-di-balik-klaim-kemenangan-prabowo-sandi-62-persen-terungkap-sebut-sistemnya-tercanggih?page=all.
Editor: Sugiyarto
Seknas Prabowo-Sandi Laporkan Komisioner KPU
Gatra.com | 09 May 2019 22:01
Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi melaporkan Ketua KPU beserta anggota komisioner KPU lainnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim Hukum Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi meminta evaluasi kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Yupen Hadi, Tim Hukum Seknas Prabowo-Sandi usai melaporkan komisioner KPU ke DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5). (GATRA/Riana Astuti/re1) |
Yupen Hadi mengatakan, pemilu kali ini ugal-ugalan. Fakta utamanya adalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Per hari ini kabarnya sudah ratusan anggota KPPS yang meninggal.
"Ini kegagalan yang harus dimintakan pertanggungjawaban. Kami melaporkan Ketua KPU dan beberapa anggota komisioner, kurang lebih sekitar lima orang," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Alasan dilaporkannya lima Anggota KPU yakni pembagian tugas pada sistem kerja di KPU sehingga pada tiap bidang memiliki tanggung jawab yang berbeda.
Selain ketua yang diminta pertanggungjawaban, lanjut Yupen, orang-orang yang membidangi juga harus bertanggung jawab. Tidak semua harus ditanggung oleh top manajemen.
Tak hanya itu, Yupen juga menyinggung masalah Situng KPU, keikutsertaan caleg eks koruptor, serta hak pilih penyandang disabilitas mental. Menurutnya, KPU terlalu percaya diri saat membuat beragam terobosan yang kemudian justru menjadi polemik di publik.
"Nah, ini apakah mereka sebetulnya tidak mendengarkan masukan dari publik, atau memang mereka terlalu confident dengan apa yang mereka inginkan. Walaupun kemudian fakta di lapangan tidak sesuai seperti yang diharapkan. Nah kami ingin mengevaluasi itu," tambah Yupen.
Dalam laporannya, Yupen juga membawa sejumlah barang bukti berupa pemberitaan media, video, dan beberapa hal lainnya. Selain itu, Yupen juga melaporkan Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy, karena menyebut ribuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng menguntungkan paslon 02.
"Kita sudah laporin Panwaslu Jakarta Pusat yang ngomong kalau itu C1 palsu dan menguntungkan 02. Karena menurut kami itu prajudice, jadi belum ditelusuri dia sudah langsung ngomong kalau ini menguntungkan 02 dan itu palsu, akhirnya orang-orang nuduh seknas curang," katanya.
Mereka yang dilaporkan adalah Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, dan Viryan Aziz. Laporan itu telah diterima dengan nomor 01-09/PP.01/2019.
Reporter: Riana Astuti
Editor: Arif Prasetyo
Editor: Arif Prasetyo
https://www.gatra.com/detail/news/415092/politic/seknas-prabowosandi-laporkan-komisioner-kpu
Kompas
Demo di Bawaslu, Sikap SBY Disindir Kivlan Zein
JAKARTA, Harian Indonesia – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen menyindir mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan politikus Partai Demokrat Andi Arief saat diwawancarai awak media di sela aksi unjuk rasa ratusan orang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis, 9 Mei 2019.
Sindiran Kivlan terkait cuitan Andi di akun twitternya yang menyebut bahwa ada setan gundul yang memberi informasi sesat Prabowo menang pemilu presiden 62 persen. Sehingga calon presiden nomor urut 02 itu bersujud syukur pada 17 April sore.
“Justru dia yang setan gundul. Andi Arief itu setan gundul, dia yang setan. Masak kita dibilang setan gundul. Orang Demokrat nggak jelas kelaminnya. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nggak jelas kelaminnya, dia mau mencopot Prabowo supaya jangan jadi calon presiden dengan gayanya segala macam,” ucap Kivlan.
Dilansir Tempo.co, inisiator pembentukan aliansi Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) yang mendemo Bawaslu ini berujar SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat orang yang licik.
“Saya tahu sifatnya, mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY. Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik,” kata Kivlan.
Aksi demo yang dilakukan aliansi Gerak yang melibatkan sekitar 100 orang ini mulai berorasi dan menyampaikan aspirasi di depan kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00.
Kehadiran Kivlan Zen dan Eggi Sudjana membuat para demonstran semakin bersorak sorai atas tuntutan mereka kepada Bawaslu dan KPU untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf dengan alasan penuh kecurangan. (Kiki)
Ini Alasan Eggi Sudjana Kepung KPU dan Bawaslu
JAKARTA, Harian Indonesia —
— Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membeberkan alasan akan menggelar aksi di KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5) hari ini. Eggi berujar aksi tersebut guna menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
— Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membeberkan alasan akan menggelar aksi di KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5) hari ini. Eggi berujar aksi tersebut guna menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Menurut dia, kecurangan Pemilu 2019 ini sangat kasat mata. Dia menyebut kecurangan itu seperti adanya data yang invalid dan manipulatif. Dia pun meminta KPU untuk membuka log activity untuk mengetahui orang-orang yang melakukan entri data pemilu.
“Satu lagi, tolong sebut, untuk membongkar IT tidak sulit. Ketik saja log activity-nya. Di sana ke luar siapa saja yang entri. Kenapa KPU ga mau buka itu?,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).
Eggy menyampaikan massa akan lebih dulu berkumpul di Lapangan Banteng sekitar pukul 13.00 WIB. Dari situ, massa akan bergerak secara berbarengan menuju kantor KPU maupun Bawalu.
“Nanti aksi berbarengan, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu,” ucap dia.
Untuk jumlah peserta aksi, Eggi mengaku tak menargetkan jumlah tertentu. Ia hanya menyebut siapa yang ingin mengikuti aksi tersebut dipersilakan untuk hadir. Eggi mengungkapkan aksi dilakukan untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah massif, terstruktur, dan sistematis,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diketahui turut dihadiri mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, hingga Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid.
Dalam agenda yang diterima CNNIndonesia.com, aksi tersebut mengusung tuntutan penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma’aruf. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.
Kepolisian pun menerjunkan 11 ribu personel untuk mengamankan rencana aksi massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5).
“Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kita sudah siapkan 11 ribu personel gabungan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Sementara itu, Kivlan Zen sendiri diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Selasa (7/5). Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107. ***
sumber:https://www.harianindonesia.id/berita-utama/demo-di-bawaslu-sikap-sby-disindir-kivlan-zein.html?fbclid=IwAR0leMHgJIWQV6yMqRMIHExML1eBGLK7yuFazBwglsWghAQ2nHT7ntPKiu8
KSAD : Informasi yang Diungkap Rizal Ramli Bohong
JAKARTA, Harian Indonesia – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengemukakan apa yang disampaikan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (RR) bahwa TNI AD memiliki data hasil pemilu adalah bohong atau hoax. Andika tegaskan TNI AD sama sekali tidak memiliki data hasil pemilu. Hal itu karena masalah pemilu bukan kewenangan TNI, termasuk AD.
“Jadi saya pastikan informasi yang diberikan oleh salah satu tokoh bangsa RR adalah berita bohong. Karena itu berita bohong sebaiknya tidak usah dipakai. Karena memang tidak benar dan malah akan mungkin menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Andika dalam konferensi pers di Markas TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Sebelumnya seperti dilansir Beritasatu.com Rizal Ramli (RR) melalui media sosial Twitter menyebut mendapatkan informasi dari anggota TNI AD berpangkal Letnan Kolonel (Letkol) yang menyebutkan TNI punya data hasil pemilu. Data itu menyebutkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang pemilu.
“Barusan belanja buah di supermarket. Didatangi ibu-ibu dan bapak yang saya tidak kenal. Ibu-ibu katakan, ‘Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar! Kemudian datang seorang LetKol AD, ‘Pak ini sudah kebangetan, laporan-laporan Babinsa PS sudah menang. Bahkan di kompleks Paspamres!” tulis Rizal Ramli dalam Twitter-nya pada Minggu (5/5/2019).
Dr. Rizal Ramli
@RamliRizal
Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar ! Kemudian datang seorang LetKol AD, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!
@RamliRizal
Barusan belanja buah di supermaket. Didatangi ibu2 dan bapak yg saya tidak kenal. Ibu2 katakan, “Pak Ramli harus bicara lebih keras, ini sudah ndak benar ! Kemudian datang seorang LetKol AD, “Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!
14,2 rb
15.03 – 5 Mei 2019
7.776 orang memperbincangkan tentang ini
15.03 – 5 Mei 2019
7.776 orang memperbincangkan tentang ini
Andika menjelaskan TNI lewat Babinsa sama sekali tidak memiliki data atau hasil pemilu. Tugas TNI selama Pemilu adalah hanya membantu tugas kepolisian.
“Tugas AD yang dioperasionalkan Mabes TNI itu adalah dalam hal pengamanan. Mulai dari masa kampanye, masa tenang, distribusi logistik dan seterusnya sampai dinyatakan tuntas nanti. Tugas kami pengamanan dan itu pun karena diminta Polri. Tidak benar kalau kami memiliki hasil. Bagaimana kami memiliki hasil, penghitungannya saja masih berlangsung. Apalagi kalao kami dikatakan memiliki data formulis C1, apakah fotonya. Itu tidak benar,” tuturnya.
Dia menegaskan TNI AD tidak akan bereaksi atas ciutan RR tersebut. TNI AD tidak proaktif untuk melaporkan RR ke pihak Kepolisian. Hal itu karena dia yakin ada institusi lain yang paham apa yang disampaikan RR.
Tugas TNI adalah mencari, menemukan dan menyelidiki oknum TNI AD berpangkat kolonel seperti yang disampaikan RR. TNI berkepentingan untuk menemukan agar bisa mengecek dan mengklarifikasi apa yang disampaikan RR.
“Kami TNI AD akan memproses hukum pemberi info bohong kepada salah satu tokoh bangsa tadi. Karena kalau memang benar dia anggota TNI aktif AD maka kewenangan ada di kami untuk memproses. Itu tidak diragukan lagi dan itu sudah akan kami mulai,” tutup Andika. (Tain)
Eggi Sudjana Jadi Tersangka, Ini Komentar Sandiaga, Mahfud MD, hingga Politisi Demokrat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Status tersangka politikus PAN itu diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Add caption |
Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution. Dalam surat tersebut, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabar ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono."Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Tanggapan Sandiaga
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengkritik penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar karena seruan "people power".
Sandiaga menilai, hal itu merupakan salah satu bentuk kriminalisasi yang menjerat para tokoh pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Menurut Sandiaga, proses penegakan hukum saat ini cenderung tajam terhadap para pengkritik dan pihak oposisi pemerintah.
Penegakan hukum yang ia anggap berat sebelah juga terjadi pada masa kampanye. Sandiaga mengatakan, jika hal itu terus terjadi, maka masyarakat akan melihat bahwa para pendukung Prabowo-Sandiaga pasti akan terancam tindakan hukum.
"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," ucap Sandiaga.
"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama, ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).
Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum. "Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Adapun Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Eggi telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019.
Komentar Politisi Demokrat
Anggota Direktorat Avokasi Hukum, BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan politisi PAN, Eggi Sudjana bisa dikategorikan makar. Namun dia menilai Eggi cukup mendapat teguran.
"Kalau kita bicara kalimat, kita analisis kalimat Eggi Sudjanamenyatakan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum 20 Oktober ya memang bisa disimpulkan bahwa akan ada penggulingan kekuasaan yang sah saat ini yaitu Pak Jokowi," kata Ferdinand, saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Meskipun demikian, Ferdinand menilai, terlalu berlebihan bila aparat kepolisian menetapkan tersangka Eggi Sudjana hanya karena orasinya tersebut. Menurutnta pihak kepolisian seharusnya cukup memberi teguran saja.
"Bagi saya sebetulnya ingin bahwa hukum itu tidak semata-mata selalu penindakan, tetapi hukum itu bisa dilakukan dengan cara menegur atau ingatkan bahwa ini ada yang salah mungkin lebih baik seperti itu dari pada harus mengedepankan penindakan," ujarnya.
Ia menyarankan kepada polisi untuk tidak langsung melakukan tindakan hukum terhadap Eggi Sudjana. Menurutnya lebih bijak bila Kepolisian melayangkan teguran terlebih dahulu.
"Lebih bijak kalau yang bersangkutan ditegur atau diingatkan tanpa mengedepankan penindakan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politikus PAN, Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya. Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi kabar pemeriksaan Eggi Sudjana sebagai tersangka ini.
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi yang mengajak gerakan 'people power'.
Mahud MD: Polisi pasti punya bukti
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Terkait penetapan status tersangka tersebut, anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengaku belum mengetahui penetapan tersangka pada Politisi PAN tersebut.
"Begini, saya tidak tahu apa betul Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ucap Mahfud MD, Kamis (9/5/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan jika memang Eggi Sudjana menjadi tersangka, dia meyakini Polisi memiliki alat bukti yang kuat.
"Kalau betul (tersangka) polisi itu kan tidak bodoh juga, artinya ada dua alat bukti untuk menyatakan itu. Kalau tersangka makar, sudah ada unsur-unsurnya misalnya pertemuan dimana, yang dibicarakan apa," tambah Mahfud MD.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, status tersangka Eggi diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya. Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukumEggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.(Tribunnews.com/Theresia/Taufik Ismail/Kompas.com)
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/09/eggi-sudjana-jadi-tersangka-ini-komentar-sandiaga-mahfud-md-hingga-politisi-demokrat?page=all
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan , membawa membawa saksi ahli bernama Amirullah Hidayat saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini. Amirullah mengaku pernah menjadi relawan pendukung pada Pilpres 2014."Menjelang pilpres kami itu mengancam apabila terjadi kecurangan maka akan adapeople power nah itu semua tahu. Pada saat itu Kapolri tahu pada saat dia masih Kapolda Papua waktu Pilpres 2014," ujar Amirullah.
Menurut Amirullah, wacana relawan Jokowi saat itu jelas yakni akan ada gerakanpeople power. Namun, kata Amirullah, saat itu tidak ada satupun relawan yang dipanggil oleh polisi karena menyerukan people power."Ada Bang Ferry Mursyidan Baldan, ada saya dan lain sebagainya, ini kenapa 2019 Bang Eggi selaku pengacara BPN diungkap kasus makar people power, padahal waktu people power 2014 kami-kami relawan Jokowi mengatakan kalau Jokowi kalah dicurangi maka people power dan itu kita lakukan sekarang lagi," tutur Amirullah."Ini yang kita berharap polisi objektif saja melihat masalah ini karena ini bukanpeople power, bukan makar, kalau makar sudah ditangkap 2014 lalu," imbuhnya.Eggi diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.36 WIB. Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, Eggi bersama tim kuasa hukumnya sempat berbuka puasa di Kantin Polda Metro Jaya. Baru kemudian pukul 19.30 WIB, Eggi kembali melanjutkan pemeriksaannya.
Saat akan kembali melanjutkan pemeriksaan, penyidik sempat meminta agar tidak seluruh pengacara Eggi masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Hal itu karena jumlah pengacara Eggi banyak.Namun, akhirnya penyidik memperbolehkan seluruh kuasa hukum Eggi masuk untuk menemani Eggi.Saat ini, Eggi bersama tim kuasa hukumnya kembali melanjutkan pemeriksaan atas kasus dugaan makar yang menjeratnya.Polisi menetapkan Eggi Sudjana tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan Eggi sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.Selain itu, penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang terdiri dari keterangan saksi, video hingga pemberitaan di media online."Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yakni pemeriksaan enam saksi, empat keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5).
Di sisi lain, Eggi mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor bernama Suriyanto.Lewat kuasa hukumnya, Eggi juga telah resmi mengajukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut.
sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190513204637-12-394558/kasus-dugaan-makar-eggi-bawa-saksi-eks-relawan-jokowi
Aktivis Egi Sudjana menilai Polri tidak profesional jika menahan dirinya dalam kasus dugaan makar. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Tak Mau Ditahan, Eggi Sudjana Minta Jokowi Intervensi Polri
Pencekalan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
Sementara itu, selain dicekal, Kivlan juga mendapat Surat panggilan oleh kepolisian untuk pemeriksaan atas tuduhan makar.
Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.
Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jika pihak sudah memberikan surat pemanggilan
Asep menuturkan, penyerahan surat pemanggilan atas tuduhan diberikan oleh personel Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta saat Kivlan Zein hendak terbang ke Batam. Asep membenarkan jika Kivlan pun sudah dicekal ke luar negeri.
“Dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” tutur dia.
Kivlan dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar.(DH)
sumber: https://www.harianindonesia.id/berita-utama/kivlan-zein-dicekal-keluar-negeri.html
Kuasa Hukum: Kivlan Zen Diikuti Seperti Teroris
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara, Pitra Romadoni, menyebut kliennya saat berada di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.Pitra mengklaim ada pihak kepolisian yang membuntuti Kivlan sejak dari Jakarta. Lalu Kivlan difoto dan dikejar-kejar oleh orang itu.
"Kita sangat menyayangkan dan saya curiga orang-orang yang telah memantau atau mengikuti dia sehingga mereka tahu keberadaan Kivlan Zen di bandara," kata Pitra saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (11/5)."Kivlan Zen ada di bandara, tiba-tiba ada kepolisian. Ini seperti teroris saja klien saya dibuat," katanya lagi.Dia menyebut hingga saat ini kediaman Kivlan di Batam diduga masih diintai pihak kepolisian.
Menurutnya, Kivlan pergi ke Batam untuk bertemu istri dan sanak saudaranya. Pitra juga membantah ada penangkapan Kivlan oleh kepolisian."Yang benar Kivlan Zen berangkat ke Batam untuk bertemu dengan saudara-saudaranya. Hari ini dia bersama cucu-cucunya dan anaknya," tutur dia.Sebelumnya, kepolisian mencegat Kivlan Zen yang hendak terbang ke luar negeri pada Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah bepergian karena kasus dugaan makar.
Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat cegah. "Betul, dicegah keluar negeri. Beliau (Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam," ucap Adi dalam keterangannya. (dhf/asa
sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190511135411-32-393976/kuasa-hukum-kivlan-zen-diikuti-seperti-teroris
Prabowo, 'People Power' dan Makar
Jakarta, CNN Indonesia --
Prabowo Subianto dalam acara Kampanye Akbar. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar