Kronologi
Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Temuan surat suara tercoblos di Malaysia terungkap dan
beredar viral di media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Erika Nugraheny
Temuan tercoblosnya surat suara di Selangor, Malaysia, pada Kamis (11/4) telah menyita perhatian publik. Temuan ini terungkap dari informasi yang beredar melalui broadcast massage dan video di media sosial.
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (dua kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Namun, sebelum kasus ini mengemuka, sejumlah awak media mendapatkan informasi awal dari Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar pada Kamis siang. Republika pun pada awalnya langsung mendapatkan informasi dari Fritz, lewat pesan singkat via WhatsApp Messanger pada pukul 13.24 WIB.
Dalam pesan itu, Fritz membagikan sejumlah data, yakni lima video pendek dan delapan foto yang menggambarkan situasi penggerebekan di lokasi kejadian. Dalam foto dan video itu, tampak kegiatan sejumlah orang menyortir, mencoblos surat suara capres-cawapres, sejumlah surat suara yang disebutkan telah dicoblos untuk capres-cawapres 01 dan sejumlah kantong plastik yang disebut memuat surat suara.
Dari lokasi video, terlihat kejadian penggerebekan terjadi di sebuah gudang. Selain mengirimkan data di atas, Fritz juga membagikan lokasi tempat penggerebekan lewat aplikasi share location. Saat ditelusuri lebih lanjut, lokasi itu tercatat berada di lokasi tanpa nama.
Namun, dari lokasi penelusuran aplikasi Google Maps, lokasi itu bernama Sup Kambing Marvellous, Jalan Seksyen 2/11, Taman Kajang Utama, 43000, Kajang, Selangor-Malaysia. Aplikasi Google Maps juga menunjukkan identifikasi lokasi berada di kawasan ruko.
Fritz juga membagikan broadcast yang memberitahukan kondisi penggerebekan. Bunyi informasi itu yakni :
'Breaking News, Telah dilakukan penggerebekan di lokasi tempat penyeludupan susu Pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor. Ditemukan sejumlah bag hitam yang digunakan panitia pemilu untuk mengirim susu ke calon pemilih. Dari beberapa sampel yang dilakukan terdapat susu yang sudah tercoblos. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses investigasi'.
Dua informasi lain yang dibagi Fritz adalah nomor telepon dari Panwas Luar Negeri Kuala Lumpur, Yaza Azzhara. "Silakan menghubungi Panwas LN Kuala Lumpur Yaza sebagai penemu," demikian tulis Fritz mengakhiri informasi yang diberikannya.
Dari informasi yang dikirimkan oleh Fritz, tampak bahwa pesan tersebut merupakan hasil terusan dari informasi yang dia terima sebelumnya. Selain Republika, ada media lain yang juga mendapatkan informasi serupa dari Fritz. Beberapa di antaranya adalah Detik.com dan BeritaSatu.com.
Setelah itu, secara bersamaan awak media menanyakan kebenaran informasi itu kepada Fritz sekitar pukul 13.34 WIB. Fritz pun membenarkan hal itu.
Fritz mengatakan, pihaknya akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara," tegas Fritz.
Penghentian sementara ini dilakukan sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas. Sebab, menurut dia ada kegiatan yang terstruktur masif dan sistematis (TSM) yang mengarah kepada bentuk kecurangan pemilu.
Sementara itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi dari Malaysia itu. "Kami sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya ke Pokja PPLN," ujarnya dalam keterangan tertulis pukul 13.41 WIB.
Selanjutnya, pukul 16.01 WIB, Ilham kembali menyampaikan pernyataan tertulis. Dirinya mempertanyakan pernyataan Fritz soal rekomendasi penundaan sementara Pemilu 2019 di Malaysia.
"Kita belum menerima surat resmi apapun dari Bawaslu. Statement Bawaslu or(atau) Pak Fritz? (menyinggung pernyataan Fritz),'' tegas Ilham.
Setelah itu, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dari proses Pemilu 2019 di Malaysia. Pasalnya, penyelenggara pemili di Malaysia sempat menolak pengawasan Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.
"Yang jelas kami sudah meminta kepada KPU dan kepada Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) agar pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun PPLN menolak," ujar Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis sore.
Padahal, lanjut dia, saat itu petugas KSK masih ada di lokasi pemungutan suara. Namun, pengawas luar negeri tidak boleh dilibatkan.
"Mungkin ada sesuatu, itu kan sudah ada tanda-tandanya. Kami bilang ini sudah ada tanda-tandanya bahwa PPLN mau aneh-aneh," tegas Bagja.
Selain kejanggalan itu, Bawaslu juga pernah menyampaikan surat kepada KPU. Surat itu meminta KPU agar mengganti salah satu PPLN.
Sebab, PPLN itu diketahui merupakan wakil Duta Besar Malaysia. Bawaslu khawatir akan ada konflik kepentingan karena Duta Besar Malaysia, Rusdi Kirana memiliki putra yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, yakni Davin Kirana yang maju di dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.
"Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," tambah Bagja.
Pernyataan Bagja soal salah PPLN yang juga menjabat sebagai Wakil Dubes ini langsung mendapat tanggapan dari Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari. Dia mengatakan pihaknya belum menerima rekomendasi dari Bawalsu soal permintaan penggantian Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Malaysia. KPU pun menegaskan seorang PPLN boleh merangkap jabatan lain.
"Disampaikan ke mana ya? Rekomendasinya ke mana kok saya belum tahu?," ujar Hasyim ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis petang.
Pernyataan Hasyim sekaligus mengkonfirmasi informasi dari Bawaslu yang menyatakan sudah memberikan rekomendasi terkait seorang PPLN di Malaysia. PPLN yang dimaksud Bawaslu saat ini menjabat sebagai Wakil Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia.
"PPLN itu petugasnya ada yang pegawai Kedutaan Besar (Kedubes), mahasiswa, ada yang warga, siapa saja bisa. Dan PPLN boleh rangkap jabatan," lanjut Hasyim.
Hasyim mencontohkan seorang PNS bisa jadi PPLN. Sebab, PNS diasumsikan netral.
"Saya PNS, saya anggota KPU, Bu Ratna Dewi Pettalolo PNS dan jadi Bawaslu. Hal ini (pernyataan Bawaslu) harus diklarifikasi dulu makanya saya mau ketemu bawaslu," tambah Hasyim.
KPU bersama Bawaslu akhirnya menggelar konferensi pers pada pukul 19.57 WIB, Kamis malam. Dalam konferensi pers itu, anggota Bawaslu , Mochamad Afifuddin, mengatakan temuan surat suara yang tercoblos memang benar terjadi. Berdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia, surat suara yang ditemukan pun asli dari KPU.
"Kejadian ini benar terjadi. Memang kejadiannya ada. Ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri di Kuala Lumpur," ujar Afif.
Dia melanjutkan, Bawaslu RI sudah memastikan kepada Panwaslu yang menemukan surat suara ini secara berulang kali. "Kami pastikan, pertama, apakah memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) alokasi untuk pos ? Dijawab jajaran kami memang ini surat suara untuk pos," tutur Afif.
Karena itu, jika kabar ini benar, Bawaslu akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini. Bawaslu menyelidiki mengapa surat suara lewat pos bisa keluar dari Kantor KBRI Indonesia di Kuala Lumpur kemudian tidak dikirim ke alamat pos tujuan.
Sebab, kata Afif, pemilih dengan cara pos itu dilakukan untuk WNI yang tinggalnya di daerah yang jauh, agak sulit dijangkau dan terkonsentrasi. Kemudian, Bawaslu akan menginvestigasi lokasi temuan atau rumah tempat ditemukannya surat suara tadi.
Lebih lanjut, Afif pun mengungkapkan pernyataan dari Panwaslu di Kuala Lumpur. Panwaslu telah menyebut temuan surat suara yang tercoblos itu asli dan merupakan keluaran KPU.
"Kami juga tanyakan apakah surat suara itu asli ? Dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yakni dipastikan dijawab pakai huruf tebal dan berfont besar yang artinya jengkel (atas pertanyaan Bawaslu RI yang diulang-ulang) mereka menjawab 'Asli Pak',"
Menurut Afif, jumlah pemilih Indonesia di Malaysia yang paling besar memang teralokasi via pos. Sementara itu, jumlah pemilih yang menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS Luar Negeri (TPSLN) lebih sedikit. Berdasarkan data Bawaslu, jumlah pemilih via pos di Malaysia sebanyak 319.293 orang. Jumlah pemilih KSK itu 112.536 orang dengan jumlah kotak 376.
Kemudian, pemilih di TPSLN 127.044 orang dengan 255 titik TPS yang akan mencoblos pada 14 April mendatang. "Besok akan kami pastikan informasi-informasi tersebut. Jika kemudian ditemukan bukti lain dan lain-lainnya maka kami akan sikapi sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku," tegas Afif.
Jumlah pemilih di Malaysia
Komisioner KPU, Viryan, mengatakan jumlah pemilih Indonesia di Malaysia ada 558.873 orang. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 301.460 orang pemilih laki-laki dan 257.413 pemilih perempuan.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih di Malaysia yang menggunakan TPSLN ada 127.044 orang. Mereka akan mencoblos di 255 titik TPSLN pada 14 April mendatang.
Kemudian, pemilih KSK ada 112. 536 orang dengan kotak keliling sebanyak 376. "Total pemilih pos ada 319.293 orang, dengan total pos ada 160. Jadi benar apa yang disampaikan Bawaslu tadi mayoritas pemilih di Kuala Lumpur Malaysia menggunakan pos," Jelas Viryan.
Selanjutnya, KPU tetap akan memastikan apakah surat suara yang ditemukan tercoblos adalah aseli. "Nanti akan dicek apakah ada tandatangan dari petugas kami. Jadi setiap susu ada ditandatangani oleh petugas kami," tambah Viryan.
Dalam konferensi pers itu pula, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bertolak ke Malaysia untuk mengecek lebih lanjut soal temuan surat suara yang tercoblos. Sejumlah hal akan diklarifikasi oleh tim KPU dan Bawaslu.
"Kami dan Bawaslu RI langsung berkoordinasi dan kami menindaklanjuti dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim ya atau personil yang akan diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana (Malaysia)," ujar Arief.
KPU mengirimkan dua komisioner, yakni Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra. Sementara itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, rencananya juga akan bergabung untuk bertolak ke Malaysia.
Arief pun mengimbau masyarakat agar tidak melihat hal ini sebagai sesuatu yang berlebihan. KPU meminta semua pihak menunggu informasi resmi.
"Kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati. Kami masih menunggu Itu jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri sendiri tidak kemudian berpolemik ada kejadian seperti ini," tegas Arief.
Dalam pernyataan penutup pada konferensi pers tersebut, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil investigasi tentang temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia akan disampaikan akhir pekan ini. Menurutnya, hasil investigasi ini harus selesai sebelum pencoblosan Pemilu 2019 di Malaysia.
"Menjawab tadi kalau saat dilakukan klarifikasi, kemudian kapan batas waktunya targetnya? Karena pemungutam suara yang di TPS luar negeri (TPSLN) itu pada 14 April, maka sebelum itu sebisa mungkin sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, 14 April jatuh pada hari Ahad atau akhir pekan ini. Hasyim menegaskan, setidaknya pada Sabtu (13/11) sudah ada titik terang dari peristiwa yang terjadi di Selangor ini.
"Maka kemudian temuan-temuan ini sampai dengan hasil akhirnya kesimpulannya apa lalu nanti teman-teman Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum 14 April atau maksimal 13 April itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini atau situasi ini," tambah Hasyim.
sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/ppuckp409/kronologi-informasi-awal-surat-suara-tercoblos-di-malaysia