Selasa, 14 Maret 2017

Kasus E-KTP: DPR Berencana Ajukan Hak Angket;ICW: Desakannya Salah Alamat

Rabu 15 Mar 2017, 07:45 WIB

Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat
Foto: Ari Saputra/detikcom
Fariz menilai Agus Rahardjo, yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sudah tepat menjalankan tugasnya di KPK. Ia mengatakan persoalan kasus e-KTP ada pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan politisi sebagai pelaksana kegiatan.

Kasus E-KTP, Fahri Sebut Ada Keterlibatan Bos KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Okezone)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Okezone)

Agregasi Jpnn.com
Jurnalis

JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi target pertama serangan balik terkait dengan penanganan kasus korupsi e-KTP. Dia dituding ikut terlibat dalam kasus e-KTP karena pernah merestui proyek itu.
Semua tak terlepas dari posisi Agus yang pernah menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) semasa sebelum tender proyek e-KTP pada 2009. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatan ketua KPK karena ada indikasi keterlibatan dalam pengadaan proyek e-KTP.
Menurut Fahri, ada keterlibatan Agus yang ketika itu menjabat ketua LKPP. Fahri menyatakan, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha dan termasuk membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam proyek pengadaan e-KTP.
’’Kalau posisi dia sebagai mantan ketua LKPP dan ketua KPK sekarang, kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,’’ kata Fahri, seperti mengutip JPNN, Rabu (15/3/2017).
Menurut dia, Agus sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi salah seorang konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP. Hal tersebut memungkinkan adanya intervensi-intervensi di internal KPK.
’’Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu, sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi,’’ tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Fahri menuturkan, indikasi konflik kepentingan itu bisa digunakan untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Dia menilai, Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa KPK.
’’Banyak konflik kepentingan karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk. Dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu,’’ ujarnya.
Fahri berani menyampaikan hal itu setelah mendengar langsung dari para pihak yang sudah diperiksa KPK. Selain itu, ada sejumlah pejabat Kemendagri yang sejak awal tahu masalah dalam proyek triliunan rupiah tersebut. Fahri juga menilai perlu dibentuk usulan hak angket e-KTP demi membuktikan keterlibatan nama-nama elite politik dalam dakwaan.
’’Itu, menurut saya, harus ada klarifikasi terbuka gimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi,’’ tuturnya.(ran)
======

DPR Berencana Ajukan Hak Angket, KPK: Jangan Hambat Penegakan Hukum E-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi/Okezone)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi/Okezone)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan langkah untuk membentuk hak angket dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meyakini, bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
"Namun tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Meskipun ada wacana hak angket dari DPR, menurut Febri, pihaknya akan tetap fokus menangani perkara dugaan mega korupsi proyek e-KTP ini hing‎ga tuntas. Termasuk juga nama-nama besar yang diduga menerima duit panas proyek Rp5,9 triliun.
Lebih lanjut apabila DPR tetap kekeuh ingin melanjutkan hak angket untuk kasus ini‎, Febri mempersilahkan, asalkan tidak mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Untuk proses lainnya silahkan saja sesuai dengan kewenangan masing-masing," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Dua mantan anak buah Gamawan Fauzi ketika menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ‎yakni Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor Induk kependudukan secara nasional (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, sejumlah nama anggota DPR disebut turut menerima aliran duit panas proyek e-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut KPK di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.(kha)
====

Fahri Hamzah Minta Agus Rahardjo Mundur dari Ketua KPK

Fahri Hamzah (Foto: Okezone)
Agregasi Sindonews.com
Jurnalis
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‎Agus Rahardjo diminta Fahri untuk mundur karena dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK," ‎kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut dia, jika Agus Rahardjo dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK maka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun itu bisa menyimpang.
"Setelah membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri," paparnya.
Fahri melihat kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu sangat nampak. "Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi," ujar Fahri.(put)
======

TENTUKAN PILIHAN ANDA
WAKTU DAN STOCK TERBATAS

Suka
Komentari

Minat?

chat yaa inbox fb 

atau BBM 5D34A253 

 wa 081363563800.. 

happy shopping..

tq dear

Bisnis GIN International dengan alamat di 

Silakan di Klick Link biru ini.

www.gininternational.net/yanab1181 

PHYTOCELLTEC ™ SOLAR VITIS (SEL INDUK ANGGUR)
  • Anggur langka berasal Dari wilâyah Burgundy Prancis, Berisi antosianin & polifenol Yang Sangat Tinggi kaya antioksidan Yang membantu melindungi kulit Dari RADIKAL Bebas Yang dihasilkan Oleh radiasi UV.
  • Melindungi sel-sel induk epitel di kulit Terhadap penuaan Serta Akibat radiasi UV.


=====



Bisnis BIOGREEN 

Dengan alamat di 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar