Selasa, 20 Juni 2017

KPK: Selain OTT Bupati Batubara, Ada Lagi OTT Di Batu

Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Batu

Walikota Batu Eddy Rumpoko berserta istri dan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso beserta istri berfoto bersama di depan masjid An-Nuur Kota Batu seusai sidang Paripurna dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Batu di depan Balaikota Batu, Jawa Timur, Rabu (26/12). TEMPO/Aris Novia Hidayat
Walikota Batu Eddy Rumpoko berserta istri dan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso beserta istri berfoto bersama di depan masjid An-Nuur Kota Batu seusai sidang Paripurna dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Batu di depan Balaikota Batu, Jawa Timur, Rabu (26/12). TEMPO/Aris Novia Hidayat




Pasca OTT KPK, Rumah Dinas Wali Kota Batu Tertutup Rapat


Pasca OTT KPK, Rumah Dinas Wali Kota Batu Tertutup Rapat
Kondisi rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, yang berada di Jalan Panglima Sudirman No 98 Kota Batu tertutup rapat dengan penjagaan ketat dari anggota Satpol PP Kota Batu. Foto/SINDOnews/Yuswantoro

MALANG - Suasana di rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, yang ada di Jalan Panglima Sudirman No 98 Kota Batu, terkunci rapat, pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (16/9/2017) siang.

Beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, masih nampak bersiaga di pos penjagaan. Tetapi, pintu gerbang menuju ke rumah dinas yang terbuat dari besi setinggi tiga meter, nampak terkunci. Tidak nampak adanya aktivitas di dalamnya.

"Kami tidak tahu, karena kami jaga mulai sore," ujar salah seorang anggota Satpol PP Kota Batu, yang berjaga di pintu gerbang. Dia juga tidak memberikan izin untuk pengambilan gambar rumah dinas, karena belum ada perintah dari kepala Satpol PP Kota Batu.

Kepala Bagian Humas Pemkot Batu, Santi Restuningsasi mengaku belum mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK di rumah dinas orang nomor satu di Kota Batu tersebut. "Maaf ya mas, saya belum menerima laporan. Saya belum bisa memberikan keterangan," ungkapnya.

Berbeda dengan kondisi di rumah dinas yang lengang dan gelap, situasi di jalan raya depan rumah dinas wali kota begitu padat lalu lintasnya. Ribuan anggota klun motor CB, memenuhi jalanan kota wisata, untuk mengikuti Jambore yang dipusatkan di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Deru mesin ribuan motor memekakkan telinga. Suara musik hingar bingar, juga terdengar dari rumah dinas wali kota, yang hanya berjarak sekitar 300 meter. Mereka tidak terpengaruh dengan OTT yang digelar KPK.

Hingga Sabtu (16/9) malam, Eddy Rumpoko masih berada di Markas Polda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan.(kri)

====

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Terkait Proyek  


Sabtu, 16 September 2017 | 20:04 WIB
Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo.

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah
 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 16 September 2017, terhadap 
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Batu, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 
membenarkan operasi itu. "Ya benar terkait proyek," kata Basaria melalui pesan pendek
 yang dikirimkan kepada Tempo Jakarta. Basaria menolak merinci, apa yang dimaksud
 proyek di sini dan menjanjikan akan memberikan keterangan lebih lanjut. 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, yang dihubungi terpisah, mengatakan mereka yang 
terjaring tangkap tangan KPK kini sedang diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dua
 orang setidaknya diamankan, yaitu Eddy Rumpoko dan seorang swasta yang diduga 
sebagai penyuap.

Eddy adalah Wali Kota Batu dua periode 2007-2012 dan 2012-2017. Istri Eddy, Dewanti
, adalah calon Wali Kota Batu terpilih periode 2017-2022. Eddy dan satu orang swasta 
tersebut akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta, dari Batu pada dinihari nanti. Belum 
diketahui apakah tim KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.

Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah 
dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait
 dengan proyek mebeler di Kota Batu.

Personel KPK yang berjumlah 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas 
yang belum diketahui jumlahnya. Kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jawa Timur.

FAJAR PEBRIANTO

KPK Belum Jelaskan Kasus di Balik OTT Bupati Batubara

Okezone, Solichan Arif
Rabu, 13 September 2017 - 19:11 WIB

KPK Belum Jelaskan Kasus di Balik OTT Bupati Batubara

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut.

Beredar kabar salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang menjaring Bupati Batubara. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan itu. "Iya (ada OTT terhadap Bupati Batubara), tunggu konpers (konferensi pers) besok pagi," katanya seperti dikutip dari Okezone, Rabu (13/9/2017).

Belum diketahui kasus apa yang menyebabkan sang bupati ditangkap KPK. Agus juga masih enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang turut ditangkap bersama Bupati Batubara.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah status tujuh orang yang berasal dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta belum ditentukan.

KPK memerlukan waktu 1 X 24 jam untuk memastikan apakah ketujuh orang yang diduga tersangkut masalah suap itu ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi.

Ketentuan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kita masih akan melakukan pemeriksaan selama 1X 24 jam, "ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (13/9/2017).

Informasi yang disampaikan Febri, tujuh orang yang ditangkap itu diduga terlibat suap sejumlah proyek di daerah setempat. KPK juga telah mengamankan alat bukti berupa uang tunai.
(dam)
Kena OTT, Arya Zulkarnain Dinilai Coreng Kabupaten Batubara

Bupati Batubara, Orang Karya Arya Zurkarnain saat dibawa penyidik KPK. Foto/Istimewa

Kena OTT, Arya Zulkarnain Dinilai Coreng Kabupaten Batubara


BATUBARA - Penangkapan Bupati Batubara, Orang Kaya Arya Zulkarnain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sesuatu yang memprihatinkan. Pasalnya Arya adalah penggagas dan pendiri lahirnya Kabupaten Batubara.
Pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi menilai penangkapan Bupati Batubara sebagai sesuatu yang memprihatinkan.
Apalagi, kata dia, selama ini Provinsi Sumut masuk dalam daerah pengawasan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK. Namun, kenyataannya praktik korupsi tetap terjadi. 
“Apalagi kita lihat ini melibatkan Bupati yang berpengalaman. Selain itu OK Arya juga dikenal sebagai sosok penggagas dan pendiri lahirnya Kabupaten Batubara. OTT ini terjadi di akhir jabatan beliau menjadi bupati. Ini ibarat menepuk air didulang terpercik muka sendiri. Di satu sisi dia dikenal sebagai tokoh penggagas yang melahirkan Batubara, di sisi lain dia juga yang mencoreng Batubara,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, OTT tim Satgas Penindakan KPK ini juga baru pertama dilakukan terhadap kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut. 
“Kepala daerah kabupaten/kota di Sumut baru inilah yang pertama. Makanya kita berharap ini yang pertama dan terakhir. Harusnya di tengah maraknya OTT yang terjadi di daerah lain di Indonesia, ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Sumut,” kata Agus.
Menurut dia, pelajaran yang harus diambil kepala daerah lainnya dari OTT ini adalah bahwa sejahat apapun kejahatan itu disembunyikan tetap akan ketahuan.

”Makanya riil saja menjalankan proses pemerintahan. Jangan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga (jangan hanya kesalahan kecil, semuanya jadi rusak-red),” ucap Agus.

Agus juga mengatakan, Sumut yang saat ini menjadi perhatian khusus dari KPK di samping provinsi lainya seperti Riau, tetap terjadi kasus OTT seperti ini. Tentu saja hal itu tak lain karena sulitnya mengubah perilaku korupsi.

“Kalau kita lihat KPK sudah sedemikian rupa mengantisipasi korupsi dengan melakukan supervisi mulai dari penyusunan APBD, pengawasan anggaran, tapi tetap saja ada penyelewengan. Ini menunjukkan bukan kinerja KPK yang dipersoalkan, tapi sulitnya untuk mengubah perilaku agar tidak korupsi,” tutur Agus.
Nama Arya Zulkarnain tidak asing bagi masyarakat Sumatera Utara. Selain penggagas pemekaran Batubara dari Kabupaten induk  Asahan, Arya berhasil memenangkan pilkada dua periode lewat jalur independen. Bahkan, Arya bupati pertama se-Indonesia yang unggul lewat jalur perseorangan.(dam)


=======

OTT di Sumut terkait fee proyek

 | 1.093 Views
OTT di Sumut terkait fee proyek
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara terkait dugaan penerimaan fee pengurusan sejumlah proyek.
"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan, indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Febri menyatakan bahwa tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang sampai dengan saat ini terkait OTT tersebut dan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara.
"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga," kata Febri.
Setelah itu, kata Febri, tim KPK akan membawa pihak-pihak yang diamankan itu ke gedung KPK Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku," kata Febri.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara persis siapa tersangka dan terkait proyek apa terkait OTT tersebut.
"Belum banyak hal yang bisa saya sampaikan kali ini, informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok pada saat konferensi pers. Kami akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan tersangka atau siapa yang berstatus sebagai saksi dan kasusnya terkait apa," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017


====

Polda Sumut belum tahu soal OTT bupati Batubara

 | 947 Views
Medan (ANTARA News) - Polda Sumatera Utara belum mendapatkan pemberitahuan dan konfirmasi mengenai informasi yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

"Kita belum dapat info," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu.

Sebelumnya, tersebar informasi melalui media sosial jika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Dalam informasi di media sosial itu disebutkan, KPK berencana akan membawa Bupati Batubara ke Mapolda Sumut terlebih dulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Mengenai rencana itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menyatakan, pihaknya selalu siap untuk menjadi lokasi sementara jika memang penangkapan tersebut benar-benar terjadi.

"Tidak masalah, harus siap," katanya.

Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah juga belum dapat memberikan konfirmasu, baik ketika dihubungi mau pun melalui pesan singkat ke telepon genggamnya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017

=======

Jumat , 08 September 2017, 21:16 WIB

Hakim Bengkulu Buang Uang 

Ke Belakang Rumah

Red: Teguh Firmansyah

Entahlah
Mulesss. Mules...Rasa Muntah Gua....
Penegak Hukum kena... OTT lagi...oleh KPK !!!
Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Suryana dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (07/9/2017). KPK mengamankan lima orang terduga suap yaitu hakim PN Bengkulu Suryana, panitera akitif PN Bengkulu Hendra, mantan panitera pengganti PN Bengkulu Dahniar besera dua anaknya Deni Agus dan Vidia, terkait vonis kasus korupsi mantan pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu Wilson pada tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp590 juta.(rat).. https://photo.sindonews.com/view/24288/

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu non-aktif Dewi Suryana sempat membuang uang yang diduga suap untuk dirinya sebesar Rp40 juta ke halaman belakang rumahnya.

"Untuk kasus hakim Bengkulu, kami dapatkan juga informasi ketika uang ditemukan di rumah tersangka hakim, uang Rp 40 juta ditemukan di bagian belakang rumah. Diduga uang tersebut sempat dibuang di bagian halaman belakang sehingga pada pukul 02.00 WIB tim menemukan uang di antara rerumputan belakang rumah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Uang tersebut adalah bagian dari Rp125 juta yang diduga diberikan oleh Syuhadatul Islamy (SI) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku kerabat terdakwa Wilson yang perkaranya ditangani oleh Dewi.

Dalam perkara ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (6/9) dan Kamis (7/9) terhadap Hakim anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, seorang PNS yang juga kerabat terdakwa Wilson Syuhadatul Islamy, pensiunan Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu Dahniar, S selaku PNS dan DEN dari pihak swasta.

Dari tangan Dahniar, pada 6 September KPK menemukan kuitansi yang bertuliskan "panjer pembelian mobil" tertanggal 5 September 2017.

Selanjutnya pada Kamis (7/9) pukul 00.00 WIB tim KPK mengamankan Hendra di rumahnya dan pada pukul 01.00 WIB tim KPK mengamankan Dewi di rumahnya. Hingga akhirna sekitar pukul 02.46 WIB tim penyelidik mendatangi kembali rumah Dewi dengan mengamankan uang sebesar Rp 40 juta yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam.

Sisa uang Rp 75 juta yang diduga merupakan bagian dari 'commitment fee' sebesar Rp125 juta ditemukan di rumah Dahniar. Diduga pemberian uang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 DPPKA Kota Bengkulu dengan terdakwa Wilson agar dijatuhi hukuman yang ringan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Dan kita terus dalami uang Rp75 juta yang ditemukan di salah satu saksi ditujukan untuk apa dan untuk siapa. Apa uang itu diperuntukkan untuk pembayaran kedua atau diperuntukkan pemberian kepada pihak yang lain kita dalami," tambah Febri.

Sementara mengenai kuitansi bertuliskan panjer mobil diduga untuk menyamarkan tujuan dari uang tersebut.
"Diduga ada proses pemberi awal yang berlapis, sarana perbankan dengan 'cash'," tambah Febri.

Tersangka penerima suap adalah Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan dengan sangkaan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut mengenai hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan pihak pemberi adalah Syuhadatul Islamy dengan sangkaan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal itu menyebut orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sumber : Antara


KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu dan Isterinya

CNN Indonesia


KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu dan Isterinya
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com menyatakan dalam operasi senyap itu, KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari. (CNN Indonesia/Feri Setyawan)

JakartaCNN Indonesia -- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/6).


Kali ini, dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, dalam operasi senyap itu, KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari. 

"Ada kegiatan beberapa tim di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Febri menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal OTT kali ini. Dia mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim yang masih berada di lapangan. 

Lihat juga:

Belum diketahui pasti OTT tersebut terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang berhasil diamankan. Selain, mereka berdua, Tim Satgas KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak swasta. 

"Saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu persisnya," tuturnya. 

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari sempat dibawa ke Mapolda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kabarnya mereka yang telah diamankan ini akan diterbang dari Bengkulu sekira pukul 14.00 WIB. Lembaga antirasuah ini memliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diciduk di Bengkulu. 

Sebelum tangkap tangan ini, KPK sudah menggelar OTT pada dua pekan lalu, mengamankan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. (asa)

====

OTT Gubernur Bengkulu Diduga Terkait Suap Proyek Jalan

CNN Indonesia


Kasus OTT Gubernur Bengkulu Diduga Terkait Suap Proyek Jalan
KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan. Dia diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di provinsi itu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JakartaCNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait dengan dugaan korupsi proyek jalan di provinsi itu.
Hal itu disampaikan Agus ketika dikonfirmasi awak media. “Itu kayaknya peningkatan jalan, suap mungkin,” kata dia di sela-sela acara buka bersama di PTIK, Jakarta, (20/6).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari diciduk dalam OTT yang dilakukan KPK. Diduga Ridwan menerima uang terkait dengan proyek jalan yang ada di Bengkulu.

Selain mengamankan pasangan suami istri itu, Tim Satgas KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka di antaranya Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika serta Staf di Pemprov Bengkulu. 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menampik bila uang tersebut berkaitan dengan proyek jalan yang tengah digarap PT RDS. Namun, kata Febri, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu proyek yang berkaitan dengan OTT kali ini. 
"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Diketahui, PT RDS pada tahun lalu mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan di Kabupaten Seluma, dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar. 

Pemeriksaan Lebih Lanjut
Ridwan dan istrinya serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam, sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan ini. 
Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah, yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan. 
"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut," kata Febri.

Febri menambahkan, salah satu orang yang diamankan oleh jajarannya merupakan bendahara umum pengurus daerah sebuah partai politik. Bendahara umum partai ini ditenggarai sebagai perantara suap untuk Ridwan. 
"Pihak perantara yang kita amankan, yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," tuturnya. (asa/asa)

=====


Gubernur Bengkulu dan Isterinya Bungkam Saat Tiba di KPK

CNN Indonesia
Gubernur Bengkulu dan Isterinya Bungkam Saat Tiba di KPK
Ridwan menginjakan kakinya sekitar pukul 16.30 WIB. Ketua DPD Partai Golkar itu tampak mengenakan kemeja putih dengan kopiah di kepalanya. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

JakartaCNN Indonesia -- Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) siang tadi di Bengkulu, Selasa (20/6).

Ridwan menginjakan kakinya sekira pukul 16.30 WIB. Ketua DPD Partai Golkar itu tampak mengenakan kemeja putih dengan kopiah di kepalanya.

Ridwan tiba pertama bersama seorang laki-laki, yang juga terjaring OTT. Tanpa menggubris pertanyaan awak media, Ridwan langsung melenggang masuk ke dalam gedung KPK. 

Selang beberapa menit, dua orang pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang kepada Ridwan menyusul. Keduanya bungkam dan langsung masuk ke dalam lobi markas antirasuah. 

Terakhir, istri Ridwan, Lili Madari yang menyusul sang suami masuk ke ruang pemeriksaan. Perempuan berkerudung hijau itu tampak malu dengan sorotan kamera wartawan.

Sesekali, Lili menutupi wajahnya dengan kerudung yang dirinya gunakan. Dia pun langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata.

Mereka berlima diketahui tertangkap tangan Tim Satgas KPK, diduga setelah melakukan transaksi. KPK juga turut mengamankan sejumlah uang yang di masukan ke dalam kardus.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kelima orang tersebut bakal langsung menjalani pemeriksaan intensif. Menurut dia, pihaknya memiliki waktu maksimal 1x24 jam sebelum memutuskan status hukumnya. 

"Tentu kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut," kata Febri. 

Menurut Febri, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai jumlah uang serta terkait proyek apa dalam operasi senyap ini. Febri menyatakan, pihaknya baru akan menggelar konferensi pers esol hari. 

"Besok baru kita melakukan konferensi pers, menjelang siang," tuturnya. 

(asa)

====

KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu

CNN Indonesia

KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu
KPK langsung menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) siang tadi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

JakartaCNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) siang tadi. 

Selain itu, lembaga antirasuah juga menyegel ruangan di rumah pribadi Ridwan, serta beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus ini. 

"Sebagai kelanjutan dari proses OTT, tim KPK melakukan penyegelan di beberapa tempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).

Febri mengungkapkan, penyegelan yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka pengamanan barang bukti. Namun, dia tak merinci lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita dan di mana saja lokasi lain yang disegel. 

"Penyegelan untuk pengamanan barang bukti. Rincinya di mana saja yang disegel akan disampaikan secara resmi," tuturnya. 
Ridwan dan istrinya Lily Madari, serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.

KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sebelum menentukan status hukum orang-orang yang diamankan ini.

Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait dengan dugaan korupsi proyek jalan di provinsi itu.

“Itu sepertinya peningkatan jalan, suap mungkin,” kata dia di sela-sela acara buka bersama di PTIK, Jakarta.
Ridwan dan istrinya diduga menerima uang terkait dengan proyek jalan yang ada di Bengkulu.

Febri Diansyah sebelumnya juga tak menampik bila uang tersebut berkaitan dengan proyek jalan yang tengah digarap PT RDS. Namun, kata Febri, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu proyek yang berkaitan dengan OTT kali ini. 

"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," kata Febri.

Diketahui, PT RDS pada tahun lalu mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyek yang dikerjakan di Kabupaten Seluma, dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.

KPK baru akan menyampaikan pernyataan resmi terkait tangkap tangan di Bengkulu itu besok.
(res/res)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar