Minggu, 31 Maret 2019

Menyegarkan Kembali Koperasi dengan Inovasi

Menyegarkan Kembali Koperasi 


dengan Inovasi




SPEKTRUM isu dan diskursus koperasi satu dekade terakhir lebih banyak bicara soal aspek kelembagaan, legal, permodalan, organisasi gerakan serta kebijakan perkoperasian. Seolah tidak ada perspektif baru melihat aktivitas perkoperasian.
Ilustrasi inovasi teknologi
Banyak diskusi dan seminar biasanya berujung pada kesimpulan klise, "peran pemerintah perlu ditingkatkan", "kemandirian koperasi harus dibangun", "koperasi butuh modal", "gerakan koperasi lemah" dan seterusnya.
Barulah dua-tiga tahun terakhir mulai muncul spektrum warna lain seperti adopsi teknologi digital oleh koperasi. Itupun dengan tingkat resonansi terbatas.
Kita perlu mencari perspektif baru untuk melihat geliat perkoperasian di Indonesia dewasa ini. Tentu saja tujuannya agar praktik berkoperasi di tanah air lebih segar dan menyegarkan. 

Relevansi

Saya sedang membaca 21 Lessons for the 21st Century karya Yuval Noah Harari. Ada satu alenia yang mengusik dan saya ingin mengutipnya utuh.
"Miliaran dari kita hampir tidak mampu untuk melakukan pengkajian/ penyelidikan, karena kita memiliki banyak hal mendesak untuk dilakukan: kita harus pergi bekerja, merawat anak-anak, atau merawat orang tua yang lanjut usia. Sayangnya, sejarah tidak memberikan diskon. Jika masa depan umat manusia ditentukan dalam ketiadaan Anda, karena Anda terlalu sibuk memberi makan dan pakaian kepada anak-anak Anda, maka Anda dan mereka tidak akan dibebaskan dari konsekuensinya. Ini sangat tidak adil; Tapi siapa bilang sejarah itu adil?"
Konteks peringatan itu yakni soal dunia yang berubah, yang berbeda dengan epos zaman sebelumnya. Untuk sederhananya kita sebut sebagai epos Revolusi Industri 4.0.
Kisah Industri 4.0 itu sudah banyak yang mengulas; Soal kecerdasan buatan, otomasi pekerjaan berbasis robot, internet of thing dan berbagai fitur-fitur kecanggihan lainnya yang sebelumnya tak pernah hadir dalam keseharian.
Sayangnya, kadang sebagian di antara kita melihat hal itu berada "di luar sana", bukannya "di dalam sini". Padahal, kecanggihan itu, dalam taraf rendah, sudah kita nikmati sehari-hari: kemudahan financial technology, aneka aplikasi di ponsel pintar, smart watch yang hanya Rp 300.000 harganya, iklan otomatis di media sosial kita. dan lain sebagainya.
Jadi, hal-ihwal itu sudah terjadi "di dalam sini dan kini" dan tak menunggu waktu lama untuk makin canggih dan massif. Lantas, dalam epos zaman baru itu, apakah keberadaan koperasi tetap relevan? Di saat masyarakat sebagian besar mulai mengenal e-wallet, cashless payment, dan sejenisnya. Atau pertanyaannya kita ubah, bagaimana agar koperasi tetap relevan?
Jawaban praktisnya tentu saja koperasi harus beradaptasi dengan zaman. Lantas apa dan bagaimana sesungguhnya proses adaptasi itu bekerja? Apakah sekedar koperasi mengubah sistem layanannya menjadi online? Menggunakan media sosial sebagai channel pemasaran? Atau ada hal-hal lainnya yang harus dilakukan secara kontinyu?

Adaptasi

Menggunakan istilah "adaptasi" mengandaikan membaca koperasi sebagai sebuah entitas yang organis, alih-alih mekanis. Bila Anda ingin membelokkan bus yang sedang melaju, cukup putar kemudi dan seluruh badan bus akan mengikuti. Itu logika mekanis.
Hal yang sama tak bisa diterapkan pada entitas organis yang di dalamnya memiliki budaya organisasi/ kerja, seni kepemimpinan serta pengelolaan, perbedaan kapasitas SDM dan hal-hal "lunak" lainnya. Alhasil, itu tak akan sesederhana memutar kemudi bus.
Berbagai agenda perubahan seringkali gagal dalam mengubah budaya organisasi serta hal-hal di atas itu. Lebih sulit mengubah "yang lunak" daripada aspek "yang keras". Dibutuhkan komitmen besar serta konsistensi agar perubahan menjadi budaya baru; menjadi habitus baru; menjadi cara kerja baru.
Istilah adaptasi sudah tepat untuk menggambarkan modus perubahan yang harus dilakukan. Suatu perubahan yang dilakukan secara kontinyu dan di berbagai aspek secara bersamaan. Mungkin ilustrasi yang tepat untuk itu adalah seperti musik orkestra yang terdiri dari banyak alat dan pemain namun padu dalam harmoni.
Kita tak bisa misalnya mengubah koperasi sekedar go online ketika gaya kepemimpinan pengurus atau manajernya masih offline. Yang harus dilakukan adalah mengorkestrasi perubahan di sisi tata kelola, kepemimpinan dan terakhir teknologinya. Barulah kemudian koperasi tersebut benar-benar berada dalam habitat online secara total, aspek hard dan soft-nya sekaligus.

Inovasi

Saya berpikir bahwa adaptasi untuk bangun relevansi eksistensial itu dimungkinkan melalui inovasi. Inovasi itu merujuk pada penggunaan cara/ metode/ proses baru sehingga bisa membuat kita lebih produktif. Yang bila dikategorikan, ada yang sifatnya rutin, perbaikan sampai yang radikal/ mendasar.
Modus dasarnya adalah mengeksplorasi dan menyoba segala kemungkinan yang ada. Sehingga kita dituntut berpikir ulang (rethinking) tentang yang sudah biasa kita kerjakan.
Agenda inovasi di koperasi bisa bekerja pada semua aspek. Mulai dimensi kelembagaan, manajerial, strategi, kepemimpinan, SDM, produk, layanan, pemasaran, model bisnis, proses kerja, model edukasi, teknologi, model pendampingan usaha anggota, permodalan, peraturan dan aspek-aspek besar-kecil lainnya. Semua hal itu bisa diinovasi tentu dengan pertimbangkan skala prioritas.
Koperasi perlu melihat berbagai perubahan "yang di luar" itu sebagai tantangan strategis. Kemudian menyusun peta jalan untuk lakukan inovasi di berbagai aspek sehingga lebih siap.
Ada satu contoh menarik bagaimana Koperasi Wanita di Jawa Timur akan gelar lokakarya di bulan Maret mendatang untuk mengkaji model Tanggung Renteng (TR). Sebabnya, banyak anggotanya sekarang sibuk bekerja dan sulit untuk hadiri pertemuan kelompok TR.
Di sisi lain, mereka melihat bahwa sebagian besar anggota memilikismartphone. Mereka sedang membayangkan mungkinkah model TR itu diinovasi sehingga menjawab berbagai kendala dan tantangan di lapangan.
Contoh yang lain misalnya sedang diuji coba salah satu koperasi di Purwokerto terkait dengan pendampingan usaha anggota. Mereka melihat bahwa saat ini banyak komunitas wirausaha dan juga grup Whatsapp bisnis. Belum lagi ditambah dengan aneka forum jual beli di media sosial dan market place.
Mereka sedang menyoba hal baru dengan pendekatan kolaboratif; Menghubungkan anggotanya ke berbagai komunitas wirausaha dan berbagai platform digital. Itu berangkat dari kesadaran bahwa koperasi adalah bagian dari ekosistem besar dan kolaborasi multi pihak akan menjadi daya ungkit.
Tempo lalu saya mengisi kuliah online di gerakan koperasi Kalimantan Timur. Difasilitasi oleh Aktivator Koperasi/ PPKL, saya memberi kuliah selama dua jam. Caranya sederhana lewat grup Whatsapp. Inovasi sederhana itu  sudah bisa memangkas biaya, dibanding menerbangkan saya dari Purwokerto ke sana. Itu contoh sederhana yang solutif.
Yang ingin saya tunjukkan adalah berbagai inovasi dapat dilakukan pada aspek dan skala yang berbeda-beda. Bahwa ada cara lain yang bisa dilakukan bila kita jeli melihatnya. Bahkan sebagai pengurus/ manajer, Anda tak perlu mengada-ada untuk membuat suatu inovasi. Cukup lempar masalah itu ke seluruh staf dan mintalah mereka berpikir.
Dari sana, brainstorming cerdas akan muncul, sebab mereka mengalami kendala/ masalah secara langsung.
Bayangkan Anda sudah duduk lama di kursi kerja. Maka Anda perlu bangkit dan menggerak-gerakkan badan agar tetap segar. Persis seperti itulah yang terjadi di koperasi saat ini. Inovasi skala kecil atau besar, sama halnya lakukan peregangan otot untuk menjaga badan tetap segar. Apa yang sudah menjadi as usual business, perlu disegarkan kembali.
Beda cerita bila Anda memilih bangkit dari kursi dan lantas lari, itu bisa berakibat fatal. Sebabnya, vitalitas Anda belum optimal, nafas Anda masih pendek, otot-otot belum siap dan peredaran darah belum juga lancar. Sama halnya tanpa persiapan yang cukup, dari segi soft dan hard, koperasi masuki epos Industri 4.0. Hasilnya bisa fatal.
Salah satu gerakan koperasi yang paham persis pentingnya inovasi adalah Credit Union/ Koperasi Kredit. Dulu pilar pembangunan Credit Union itu hanya tiga: Pendidikan, Solidaritas dan Swadaya. Namun tahun 2012 ditambah satu pilar lagi yakni Inovasi.
Sampai kemudian empat pilar itu diinovasi kembali pada tahun 2017 ditambah dengan Persatuan dalam keragaman, jadilah lima pilar. Itu memperlihatkan bagaimana Credit Union di Indonesia begitu inovatif.


Jadi, bila sejak lima tahun lalu sampai sekarang koperasi Anda begitu-begitu saja, saatnya regangkan otot. Di depan sana, tantangan lebih besar sudah menunggu. Mulailah inovasi dari yang kecil/ mudah untuk bangun keyakinan bahwa perubahan itu mungkin dilakukan. Tak perlu menunggu waktu dan klise "bila kami sudah siap", mulailah sekarang juga. Sebab, sejarah tidak memberi diskon!

Konglomerasi Usaha Rakyat dengan 


Koperasi Venture Builder




Kompas.com - 27/03/2019, 20:10 WIB

USAHA mikro dan kecil di Indonesia jumlahnya mencapai 98,7 persen dan 1,2 persen. Keduanya menyerap tenaga kerja sampai 97 juta orang. Puluhan tahun mereka berada level itu dan sulit sekali untuk naik kelas.
Bank Dunia menyebut fenomena itu sebagai the missing middle. Di mana usaha kelas menengah mengalami stagnasi di angka 0,11 persen, karena yang mikro dan kecil tak pernah bisa naik level. UU 20/ 2008 membagi, yang termasuk usaha mikro bila omset tahunan sampai 300 juta. Usaha kecil omzetnya dari Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar. Dan usaha menengah bila omzet tahunannya di atas Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Hal itu sebabnya banyak. Pertama karena mindset, pelaku usaha mikro dan kecil itu berusaha lebih disebabkan kebutuhan (by necessity) daripada peluang pasar (by oportunity). Ini erat kaitannya dengan penciptaan nilai tambah suatu usaha.
Kedua karena kapasitas manajerial. Mulai dari manajemen produksi, keuangan, legalitas sampai pemasaran yang dilakukan secara mandiri.
Ketiga adalah soal akses modal. Yang terakhir ini relatif lebih mudah disolusikan. Tambah saat ini sedang digalakkan program inklusi finansial dari pemerintah dan pihak lainnya.
Puluhan bahkan ratusan lembaga/ komunitas banyak berupaya dampingi mereka. Sebut misalnya Komunitas Tangan di Atas (TDA), Business Development Service (BDS), Pendamping UKM, Konsultan PLUT dan berbagai lembaga lainnya.
Belum lagi ditambah program masing-masing Kementerian/ Lembaga yang juga menyasar pada kelompok yang sama namun dengan istilah berbeda. Sudah banyak cara diupayakan untuk menaikkelaskan. Memang tidak mudah.
Geser Paradigma
Para pendamping UKM lebih banyak yang berstatus sebagai relawan(volunteer) daripada yang bergaji. Mereka lakukan pendampingan sebagai panggilan jiwa atau passion.
Tujuannya mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil. Sebab, setiap satu dari mereka pasti memiliki keluarga: anak dan istri/ suami. Mendampingi usaha mereka sama dengan membantu sebuah keluarga hidup dengan lebih baik.
Tetangga saya kebetulan bekerja sebagai tukang sol sepatu di pinggir jalan. Usianya di bawah 40 tahun. Badannya sehat dan kuat. Ia memiliki dua anak, yang laki-laki SMP dan satunya SD. Si istri bekerja sebagai rewang atau pembantu rumah tangga. Saya ingin membantunya agar ia punya pekerjaan lebih bagus, tentu dengan pendapatan yang lebih baik.
Ada dua cara saya bisa membantunya. Pertama yakni dengan jalan mendampingi usahanya seperti yang dilakukan para pendamping UKM kebanyakan.
Yang kedua dengan jalan mengajaknya berbisnis. Saya cukupi modal dan yang bersangkutan operasionalkan bisnisnya. Kami bisa berkolaborasi dengan modalitas masing-masing: ada modal, tenaga dan waktu. Hasilnya, ia memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Saya memperoleh bagi hasil. Kami berdua senang.
Masalah yang sama bisa didekati dengan cara berbeda. Melakukan pendampingan atau langsung terlibat langsung dalam usahanya. Yang pertama adalah pendekatan khas pemberdayaan sosial-ekonomi. Yang kedua adalah pendekatan apa yang saya sebut sebagai venture builder atau aktivitas pembangunan dan pengembangan usaha.
Venture Builder
Bagaimana bila upaya venture builder tadi kita lembagakan? Bagaimana bila kita kolaborasikan beberapa pihak sekaligus? Bagaimana model yang bisa menjawab tantangan dan kondisi seperti itu?
Kisah saya dan tetangga di atas menggambarkan dua pihak yang berkolaborasi. Saya berperan sebagai investor-owner dan tetangga saya sebagai worker-owner. Saya berinvestasi pada usaha tertentu dengan menanggung resiko. Yang bersangkutan mengoperasionalkan usaha tersebut. Bila untung, sama-sama dibagi. Bila kurang beruntung, sama pun.
Agar kami memperoleh nilai tambah yang lebih bagus tentu tak bisa andalkan sol sepatu. Kami perlu mencari peluang usaha yang menjanjikan. Masalahnya saya tak miliki pengalaman dan tetangga saya juga. Di situlah kemudian saya hadirkan satu pihak lagi. Saya sebut sebagai builder-owner.
Builder adalah seorang usahawan yang sudah berpengalaman memiliki dan mengelola usaha tertentu. Dengan bantuan builder, kami berdua bisa memiliki usaha yang lebih menguntungkan. Builder berperan dalam membangun usaha kami. Lebih tepatnya kami bertiga. Sebab builder juga menjadi owner.
Sekarang ada tiga pihak. Investor yang memiliki modal. Builder memiliki pengalaman. Worker memiliki tenaga. Ketiganya berkolaborasi untuk membangun usaha baru. Masing-masing memperoleh bagi hasil dari usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan. Dan ketiga pihak secara bersama-sama(co-ownership) memiliki usaha tersebut.
Skema di atas bisa kita replikasi pada usaha apapun. Sejauh ada builder, maka kita bisa mereplikasinya. Kekuatannya terletak pada pengalaman dan kecapakan builder. Ia mempunyai rumus sukses usaha yang bisa jadi hasil jatuh-bangun bertahun-tahun. Sebab itu, ia juga diberikan bagi hasil yang menjanjikan.
Koperasi Venture Builder
Tiga pihak itu bisa bertambah jumlah dan jenis usahanya. Di sini lembaga penyangga menjadi penting. Koperasi bisa menjadi basis perusahaannya. Koperasi kemudian yang akan mengolaborasi dan mengorganisasi tiga pihak:member investor, member builder dan member worker. Semuanya adalahmember atawa anggota.
Bila ingin membuka usaha salon, cukup cari builder yang memiliki dan mengelola salon. Lalu builder diminta membangunnya selama enam sampai 12 bulan untuk koperasi. Modalnya dari para investor. Yang mana semua orang bisa menjadi investor. Polanya adalah crowd investment, sebuah skema penyertaan modal koperasi dengan nominal kecil sehingga dapat diakses banyak orang.
 Kemudian setelah usaha berdiri, operasionalnya diserahkan kepada manajemen koperasi. Para worker atau pekerja statusnya menjadi karyawan koperasi. Misalnya karyawan koperasi untuk anak usaha salon. Mereka digaji atau diberikan upah yang layak. Tak ketinggalan diberikan bagi hasil juga. Sebab, mereka juga owner anak usaha tersebut.
Anggota investor bisa diberikan bagi hasil sebesar 50 persen dari laba bersih. Di sini orangnya bisa banyak. Bisa puluhan atau ratusan. Tergantung skala usaha dan kebutuhan modalnya.
Builder bisa diberi bagi hasil 20 persenatas kerja building-nya. Prosentasenya bisa diturunkan setelah tahun ketiga menjadi 5 persen.
Builder jumlahnya satu orang. Lalu worker bisa diberikan bagi hasil sebesar 10 persen. Jumlahnya bisa satu atau dua orang tergantung skala usaha. Tentu saja pengurus dan pengelola koperasi juga diberikan bagi hasil, angkanya bisa sampai 10 persen. Dan tentu saja laba juga dialokasikan sebagai cadangan, misalnya 10 persen.
Dengan skema bagi hasil seperti itu semua pihak yang terlibat menjadi termotivasi. Bila semua ingin makan roti, maka pertama-tama builder harus membangun usaha itu dengan bagus (proven). Sebab bagi hasilnya bagus,builder termotivasi. Ditambah dia cukup bekerja sekali namun bisa nikmati bagi hasil selama usaha tersebut berdiri.
Konglomerasi Usaha Rakyat
Koperasi venture builder bertujuan untuk membangun anak-anak usaha di bawahnya. Sehingga koperasi ini pasti berbentuk holding atau perusahaan payung. Ini berbeda juga dengan koperasi P2P Investment/ Crowd Investment.
Bedanya, pada venture builder, semua anak usaha adalah milik koperasi. Para pihak co-ownership pada anak-anak usaha di mana mereka berpatisipasi (modal, pengalaman dan tenaga). Sedangkan pada P2P Investment, peran koperasi hanya memobilisasi modal dan menyalurkannya pada usaha tertentu. Status usaha dimiliki oleh pemiliknya.
Sesungguhnya dengan skema ini kita sedang melakukan konglomerasi usaha mikro dan kecil atau sektor usaha rakyat. Sebab setiap anak usaha yang dibangun dan dikembangkan, misalnya angkringan, tambat ban atau sate, dikelola secara profesional sebagai anak usaha perusahaan. Dengan cara demikian standar operasional dan mutu bisa dijaga. Kuncinya adalah pada manajemen operasional oleh para manajer, bukan pada jenis usahanya.
Sehingga seluruh aset anak usaha tercatat dan terkonsolidasi pada neraca koperasi. Alhasil tak ada lagi “usaha mikro dan kecil”, sebab semuanya terkonsolidasi menjadi satu di bawah payung holding koperasi.
Status para worker adalah karyawan/ pekerja koperasi. Mereka juga bisa berperan sebagai investor pada anak usaha yang lain. Sebabnya skema investasi bersifat crowd investment tadi. Maka, worker tak hanya memperolehactive tapi juga passive income bulanan.
Koperasi venture builder ini adalah model baru di Indonesia. Menurut saya modelnya lebih dekat pada genus koperasi pekerja (worker co-op) daripada koperasi investasi (investment co-op).
Proposisi nilai yang ditawarkan yakni menciptakan lapangan kerja dan kekayaan (passive income generating) bagi para pihak. Model seperti ini menurut saya sangat cocok dikembangkan di Indonesia, negeri berjuta-juta UKM. Geser paradigmanya: masalah bagi mereka, peluang bagi kita semua. Kolaborasi adalah koentji! []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar